Dalam undang-undang memang disebutkan bahwa karyawan sebuah perusahaan berhak mendapatkan fasilitas keselamatan kerja dalam bentuk perlindungan termasuk kesehatan. Sebuah perusahaan dapat membeli manfaat asuransi kesehatan untuk karyawanya dari Perusahaan Asuransi dengan manfaat dasar yaitu Rawat Inap. Manfaat tambahan yang ditawarkan ada berbagai macam seperti Rawat Jalan, Melahirkan, Kacamata dan Gigi.
Nah kadang sebuah perusahaan bertanya-tanya mengapa kok perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi pada awalnya dengan harga yang relatif kompetitif namun setelah berjalan malah meningkat bahkan cenderung harganya bisa melambung tinggi? Jadi, kalau harganya naik terus, untuk perusahaan yang akan membeli asuransi kesehatan apakah menguntungkan?
Pada awalnya harus disadari bahwa asuransi kesehatan adalah kebutuhan perusahaan. Bagi karyawan, manfaat yang diberikan merupakan kebijakan perusahaan karena secara undang-undang tidak ada aturan bahwa minimal kelas pelayanan untuk golongan kepangkatan karyawan. Berangkat dari hal tersebut, maka perusahaan baru merencanakan anggaran. Nah... sebaiknya perencanaan anggaran ini sudah melibatkan tenaga ahli asuransi atau perencana keuangan karena presepsi perusahaan selalu adalah dengan membeli asuransi, maka biaya yang timbul dikemuadian hari akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi (atau kalau misalnya anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 300.000.000,- maka perusahaan asuransi akan menanggung lebih dari Rp. 300.000.000,-). Berangkat dari presepsi tersebut, maka hampir bisa dipastikan akan ada perselisihan pendapat nantinya disaat ada kenaikan harga untuk perpanjangan tahun berikutnya. Biasanya saat itu perusahaan akan mulai mencari perusahaan asuransi lain untuk memperingan preminya.
Sebenarnya konsep dasar asuransi kesehatan adalah Perusahaan Asuransi mengelola dana (premi) yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dari banyak sekali perusahaan dimana jika ada klaim, maka dana (premi) tersebut yang akan digunakan untuk membayar klaim. Jadi tugas perusahaan asuransi adalah mengelola dana dan membayar klaim sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati dalam polis perjanjiannya. Jika klaim yang terjadi melebihi dari kumpulan premi, maka penetapan harga untuk yang berikutnya akan dinaikkan oleh perusahaan asuransi tersebut.
Dengan konsep ini, maka apabila kita membeli asuransi kesehatan bagi karyawan kita namun jumlah klaim yang terjadi kurang dari total premi yang kita bayarkan, memang perusahaan akan merugi dengan membayar premi tersebut apalagi jumlahnya hingga milyaran rupiah. Namun selalu diingat bahwa kita mengalihkan risiko pengelolaan klaim kepada pihak lain yang lebih profesional dalam mengelolanya. Menguntungkan bukan menjadi alasan yang tepat dalam mengukur premi asuransi kesehatan.
Intinya, jika Anda ingin membeli asuransi kesehatan maka:
- Belikan sesuai dengan kemapuan perusahaan anda.
- Sadari bahwa apabila klaim tinggi, maka sudah pasti harga akan naik.
- Berkonsultasilah dengan seorang perencana keuangan atau ahli asuransi.
- Biasakan untuk tidak sering berpindah perusahaan asuransi kecuali didasari faktor pelayanan.
- Utamakan membeli asuransi kesehatan hanya Rawat Inap sementara untuk Rwat tambahan lainnya bisa dikelola sendiri.
Makanya teliti sebelum membeli ya rekan-rekan sekalian. Hal simple seperti ini kadang bisa menghemat pengeluaran kita. Selamat mencoba (tapi jangan sakit yaaaa)... Salam Hormat dari Saya.... it’s a Financial Trick and Tips.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar